BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bangsa indonesia memerlukan sumber
daya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai penggerak pembangunan. Dari
sisi jumlah, penduduk Indonesia usia produktif telah mencukupi, namun dari mutu
perlu ditingkatkan lagi. Sumber daya mengacu pada dua hal. Pertama, memiliki
kapabilitas yang cukup mencakup (pengetahuan dan keterampilan). Kedua, memiliki
karakter keindonesiaan yang kuat agar ilmu dan keterampilan yang dimiliki
bermakna bagi dirinya, masyarakat, bangsa, dan agama.
Seiring
dengan arus globalisasi yang telah masuk dalam seluruh relung kehidupan,
pembangunan karakter dirasa mendesak untuk dikaji dan diiplementasikan di
sekolah. Mengapa pendidikan karakter mendesak untuk dikaji? Ada gejala-gejala
yang menandakan tergerusnya karakter bangsa ini, seperti yang dinyatakan oleh
Thomas Lickona tentang tanda-tanda merosotnya karakter suatu bangsa, yakni sebagai
beriku: Meningkatnya kekerasan di kalangan remaja/masyarakat, penggunaan bahasa
dan kata-kata yang memburuk/tidak baku, semakin kaburnya pedoman moral baik dan
buruk, Etos kerja yang menurun, semakin rendahnya rasa hormat kepada orangtua
dan guru, rendahnya rasa tanggung jawab individu dan kelompok, budaya
kebohongan/ketidakjujuran, adanya ras saling curiga dan kebencian antar sesama.
Di era global seperi sekarang ini, ancaman hilangnya karakter semakin nyata.
Oleh
karena itu, pendidikan karakter memiliki peran penting dalam mewujudkan tujuan
pendidikan secara nasional yakni mencerdaskan bangsa. Melalui pendidikan
karakter maka bangsa akan memiliki generasi yang cerdas dalam bertindak dan
bertutur.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas maka penulis dapat merumuskan beberapa masalah berikut :
1. Bagaimana pengertian pendidikan karakter
dan pendidikan nasional?
2. Bagaimana unsur-unsur pendidikan
karakter?
3. Bagaimana pendidikan karakter dalam
sistem pendidikan nasional?
C. Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah diatas, maka tujuan penulisan makalah adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengertian pendidikan
karakter dan pendidikan nasional.
2. Untuk mengetahui unsur-unsur pendidikan
karakter.
3. Untuk mengetahui unsur-unsur dalam
sistem pendidikan nasional.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Karakter dan
Pendidikan Nasional
1. Pengertian Pendidikan Karakter
Secara harfiah, karakter artinya
kualitas mental atau moral, kekuatan moral, nama atau reputasi. Dalam kamus
psikologi, karakter adalah kepribadian yang ditinjau dari titik etis atau
moral, misalnya kejujuran seseorang yang biasanya mempunyai kaitan dengan
sifat-sifat yang relatif gelap.[1]
Selain itu, pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah bawaan,
hati, jiwa, kepribadian, budi peerti, perilaku, personalitas, siifat, tabiat,
temperamen, watak. Hal senada dijelaskan
oleh Prof. Suyanto, Ph.D. dalam tulisan bertajuk Urgensi Pendidikan Karakter
bahwa karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas
tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga,
masyarakat, bangsa, dan negara.[2]
Sedangkan kata pendidikan
yang berasal dari bahasa Inggris education, berasal dari bahasa Latin educare
yang artinya melatih atau menjinakkan (seperti dalam konteks manusia melatih
hewan-hewan yang liar menjadi jinak sehingga bisa diternakkan); juga berarti
menyuburkan (membuat tanah menjadi baik yang siap menjadi persemaian tumbuhan
yang berkembang baik karena tanahnya digarap dan diolah).[3]
Pendidikan karakter merupakan
pendidikan yang mengajarkan hakikat karakter dalam ketiga ranah cipta, rasa,
dan karsa, pendidikan karakter juga merupakan pendidikan yang mendukung
perkembangan sosial, emosional, dan etis siswa. Departemen Pendidikan Amerika
Serikat mendefinisikan pendidikan karakter sebagai proses belajar yang
memungkinkan siswa dan orang dewasa untuk memahami, peduli, dan bertindak pada
nilai-nilai etika, seperti rasa hormat, keadilan, menjadi warga negara yang
baik dan bertanggung jawab pada diri sendiri dan orang lain.[4]
Oleh karena itu, Pendidikan
karakter merupakan suatu sistem
penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen
pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan
nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri,
sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.
Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen harus dilibatkan, termasuk
komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses
pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata
pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan
ko-kurikuler, pemberdayaan saranaprasarana, pembiayaan, ethos kerja seluruh warga
dan lingkungan antarsekolah.
2. Pendidikan Nasional
Pendidikan nasional adalah
pendidikan yang berdasarkan pancasila Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional
Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan zaman.
Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Undang-Undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam undang-undang ini,
kita dapat melihat fungsi dan tujuan pendidikan nasional dalam Bab 2 pasal 3
dan dari fungsi dan tujuan diatas, terdapat dua hal penting yang harus diwujudkan
oleh lembaga pendidikan. Pertama mengembangkan kemampuan; kedua, membentuk
watak. [5]
B. Unsur-Unsur
Pendidikan Karakter
Ada beberapa unsur dimensi manusia
secara psikologis dan sosiologis yang berkaitan dengan terrbentuknya karakter
pada manusia. Unsur-unsur ini kadang juga menunjukkan bagaimana karakter
seseorang. Unsur-unsur tersebut antara lain lain sikap, emosi, kemauan,
kepercayaan, dan kebiasaan, dsb.
1. Sikap
Sikap seseorang bisanya adalah
merupakan bagian dari karakternya, bahkan dianggap sebagai karakter seseorang
tersebut. Tentu saja tidak sepenuhnya benar, tetapi dalam hal tertentu sikap
seseorang terhadap apa yang ada di hadapannya, biasanya menunjukkan
karakternya. Harrel mendefinisikan “sikap” dengan mengutip American Heritage
Dictionary yang mengatakan bahwa sikap adalah cara berpikir atau merasakan
dalam kaitannya dengan sejumlah persoalan.
Oskamp mengemukakan bahwa sikap
dipengaruhi oleh proses evaluatif yang dilakukan individu. Oleh karena itu,
mempelajari sikap berarti perlu juga mempelajari faktor-faktor yang memengaruhi
proses evaluatif.
·
Faktor-faktor
genetik fisiologik: faktor genetik fisiologik ini memainkan peranan penting
dalam pembentukan sikap melalui kondisi-kondisi fisiologik, misalnya usia atau
sakit sehingga harus mengonsumsi obat tertentu. Misalnya, waktu masih muda,
individu mempunyai sikap negatif terhadap obat-obatan, tetapi setelah menderita
sakit sehingga secara rutin, harus mengonsumsi obat-obatan tertentu.
·
Pengalaman
personal: pengalaman personal yang langsung dialami memberikan pengaruh yang
lebih kuat daripada pengalaman yang tidak langsung. Menurut Oskamp, dua aspek
yang secara khusus memberi sumbangan dalam membentuk sikap. Pertama, peristiwa
yang memberikan kesan kuat pada individu (sailent incident) dan kedua,
yaitu munculnya objek secara berulang (repeated exposure).
·
Pengaruh
orangtua: orangtua sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan anak-anaknya.
Sikap orangtua dijadikan role model bagi anak-anaknya. Contoh peristiwa
yang dapat digunakan untuk menjelaskan hal ini adalah orang tua pemusik, akan
cenderung melahirkan anak-anak yang juga senang musik.
2.
Emosi
Kata emosi diadopsi dari bahasa
latin emovere (e berarti luar dan movere artinya
bergerak). Sedangkan dalam bahasa prancis adalah emouvoir yang artinya
kegembiraan. Emosi adalah gejala dinamis dalam situasi yang dirasakan manusia,
yang disertai dengan efeknya pada kesadaran, perilaku, dan juga merupakan
proses fisiologis.
Oleh karena itu, solusi
“kecerdasan emosional” untuk menghadapi relitas kehidupan yang semakin
berhadapan dengan banyak masalah adalah kurang realistis. Bukankah bentukan
emosi oleh mesin kapitalisme (perusahaan bisnis) yang ingin mencari keuntungan
telah didakwa sebagai mesin rekayasa emosi? Dengan demikian, emosi adalah pintu
masuk untuk menciptakan pembodohan dan menghilangkan nalar krtitis di kalangan
generasi muda kita.
3.
Kepercayaan
Kepercayaan merupakan komponen
kognitif manusia dari faktor sosiopsikologis. Kepercayaan bahwa sesuatu itu
“benar” atau “salah” atas dasar bukti, sugesti otoritas, pengalaman, intuisi
sangatlah penting untuk membangun watak dan karakter manusia. Jadi, kepercayaan
itu memperkukuh eksistensi diri dan memperkukuh hubungan dengan orang lain.
Kepercayaan memberikan perspektif
pada manusia dalam memandang kenyataan dan ia memberikan dasar bagi manusia
untuk mengambil pilihan dan menentukan keputusan. Jadi, kepercayaan dibentuk
salah satunya oleh pengetahuan. Apa yang kita ketahui membuat kita menentukan
pilihan karena kita percaya apa yang kita ambil berdasarkan apa yang kita
ketahui. Elemen-elemen penting untuk membangun kepercayaan antara lain adalah
keterbukaan (transparansi).
4.
Kebiasaan
dan Kemauan
Kebiasaan adalah komponen konatif
dari faktor sosiopsikologis. Kebiasaan adalah aspek perilaku manusia yang
menetap, berlangsung secara otomatis, tidak direncanakan. Ia merupakan hasil
pelaziman yang berlangsung pada waktu yang lama atau sebagai reaksi khas yang
diulangi berkali-kali. Kebiasaan memberikan pola perilaku yang dapat
diramalkan.
Sementara itu, kemauan merupakan
kondisi yang sangat mencerminkan karakter seseorang. Ada orang yang kemauannya
keras ada, yang kadang mengalahkan kebiasaan, tetapi ada juga orang yang
kemauannya lemah. Kemauan erat berkaitan dengan tindakan, bahkan ada yang mendefinisikan kemauan sebagai tindakan
yang merupakan usaha seseorang untuk mencapai tujuan.
5. Konsepsi Diri (Self-conception)
Hal penting lainnya yang berkaitan
dengan (pembangunan) karakter adalah konsepsi diri. Konsepsi diri penting
karena biasanya tidak semua orang cuek pada dirinya. Orang yang sukses biasanya
adalah orang yang sadar bagaimana ia membentuk wataknya. Misalnya, Anda sadar
bahwa anda harus mengendalikan diri anda saat bertemu orang-orang penting yang
menentukan karier anda atau keberhasilan diri anda dalam mencapai tujuan. Proses
konsepsi diri merupakan proses totalitas, baik sadar maupun tidak sadar,
tentang bagaimana karakter dan diri kita dibentuk.[6]
C. Pendidikan Karakter Dalam Sistem
Pendidikan Nasional
Karakter yang baik meliputi
mengetahui sesuatu yang baik, menginginkan yang baik, dan melakukan yang
baik-kebiasaan pikiran, kebiasaan pikiran, kebiasaan hati, dan kebiasaan
tindakan. Berdasarkan hal tersebut, sesungguhnya pendidikan karakter bukan
sekedar pengajaran atau penataran tentang nilai-nilai karakter. Formula
pendidikan karakter meliputi aspek pemahaman (kognitif), tentang kebaikan,
aspek motivasi atau keinginan (afektif) untuk berbuat baik, dan action
(tindakan) berbuat baik (Psikomotorik).
Hal tersebut sebagaimana yang
terdapat dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yakni Kompetensi Inti.
Peseerta didik diarahkan bahkan dituntut agar dalam proses pembelajaran dapat
mencapai empat ranah seperti; religius, sosial, kognitif dan psikomotorik. Maka
sesuai dengan sistem pendidikan nasional, peserta didik atau siswa dapat
memiliki pendidikan karakter dari berbagai aspek. Dengan demikian tujuan
pendidikan nasional yakni untuk mencerdaskan bangsa dapat dicapai. Namun perlu
diketahui bahwa pendidikan karakter memerlukan semua peranan penting dari
berbagai kalangan tidak hanya dari lembaga pendidikan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan
uraian diatas dapat ditarik beberapa kesimpulan tentang pendidikan karakter
dalam sistem pendidikan nasional yaitu sebagai berikut:
a. Pendidikan karakter merupakan pendidikan
yang mengajarkan hakikat karakter dalam ketiga ranah cipta, rasa, dan karsa,
pendidikan karakter juga merupakan pendidikan yang mendukung perkembangan
sosial, emosional, dan etis siswa. Sedangkan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
b. Unsur-unsur dalam pendidikan karakter
secara psikologis dan sosiologis yang berkaitan dengan terbentuknya karakater
pada manusia meliputi unsur sikap, emosi, kemauan, kepercayaan, kebiasaan, dsb.
c. Pendidikan karakter dalam sistem
pendidikan nasional adalah untuk menumbuh kembangkan karakter yang cerdas dalam
rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan bangsa melalui
pendidikan karakter.
DAFTAR PUSTAKA
Barnawi & M. Arifin,
strategi & kebijakan pembelajaran pendidikan karakter, cet. 3;
Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2016.
Mu’in, Fatchul. Pendidikan
Karakter Konstruksi Teoritik & Praktik, cet. 5; Jogjakarta: Ar-Ruzz
Media, 2016.
Zubaedi, Desain
Pendidikan Karakater, (Cet. 3; Jakarta: Kencana Perdana Media Group, 2013).
[1] Barnawi & A.
Arifin, strategi & kebijakan pembelajaran pendidikan karakter, (cet.
3; Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2016), h. 20
[2] Zubaedi, Desain
Pendidikan Karakater, (Cet. 3; Jakarta: Kencana Perdana Media Group, 2013),
h.11
[3] Fatchul Mu’in, Pendidikan
Karakter Konstruksi Teoritik & Praktik, (cet. 5; Jogjakarta: Ar-Ruzz
Media, 2016), h. 288-289
[4] Barnawi & M.
Arifin, strategi & kebijakan pembelajaran pendidikan karakter, (cet.
3; Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2016), h. 22-23
Tidak ada komentar:
Posting Komentar